SELAMAT DATANG DI KANTOR DESA RUMBUK KECAMATAN SAKRA KABUPATEN LOMBOK TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT SILAHKAN KLIK

Artikel

PERSYARATAN CALON PENGANTIN 2022

20 September 2022 09:35:21  Desa Rumbuk  225 Kali Dibaca  Berita Desa

             Sesuai Hasil Kesepakatan dan Musyawarah Bersama pada Hari Rabu 14 September 2022 di Aula Puskesmas Sakra bersama Dinas Kesehatan,Kepala Puskesmas Sakra, Camat Sakra, Kepala UPTDAKB Kecamatan Sakra,Kepala KUA Sakra dan Semua Kepala Desa Se Kecamatan Sakra, sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor : 800/08/Kes/2022 Tentang Alur Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (CATIN) Bahwa :

  1. Setiap Calon Pengantin yang akan melakukan pernikahan di wilayah kerja Kabupaten Lombok Timur DIWAJIBKAN melakukan pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas wilayah setempat sebagai langkah Awal deteksi dini Kesehatan calon Pengantin dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta Stunting yang dibuktikan dengan SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN DARI PUSKESMAS
  2. SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN DARI PUSKESMAS merupakan Syarat wajib sebelum pernikahan dilakukan
  3. Kepala Wilayah di Masing2 lingkungan wajib meminta calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas wilayah setempat sebelum mendaftar di Desa

Dari 3 Poin Tersebut sudah dapat di simpulkan Bahwa CATIN Sebelum daftar lewat Desa Harus melakukan Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Setempat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Abdurrahim
Desa : Rumbuk
Kecamatan : Sakra
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83671
Telepon : 087844708476
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:125
    Kemarin:196
    Total Pengunjung:152.502
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.59.86
    Browser:Mozilla 5.0